Tentang kaum munafik, yakni golongan orang-orang yang mengaku islam namun hanya dilisan saja, sedangkan dihatinya tidak ada iman. Atau orang yang pura-pura beriman namun dalam dadanya ada kedengkian. Jika iman itu menguntungkan maka mereka akan bilang beriman, namun ketika iman tidak menguntungkan maka mereka kembali kebelakang. Kurang lebih begitu..
Tentang kaum munafik ini difirmankan dalam Al Qur'an yang sumbernya saya ambil dari http://www.alquran-indonesia.com/web/ sbb
Allah swt berfirman,
Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan [328] dalam
(menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka
kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri ? Apakah kamu
bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan
Allah [329] ? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak
mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya. (QS An Nisaa': 88)
[328] Maksudnya : golongan orang-orang mu'min yang membela orang-orang
munafik dan golongan orang-orang mu'min yang memusuhi mereka. [329]
Pengertian disesatkan Allah lihat not. 34.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Bukhari dan Muslim dan lain-lain
meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit bahwa Rasulullah saw. berangkat menuju
Uhud. Sebagian di antara orang-orang yang turut bersamanya tadi kembali
pulang. Maka para sahabat Nabi saw. terbagi atas dua golongan dalam
menghadapi orang-orang yang kembali atau kaum munafik ini. Sebagian
mengatakan, "Kita bunuh mereka itu," sedang sebagian lagi mengatakan,
"Tidak." Karena itu Allah menurunkan, "Maka kenapa kamu menjadi dua
golongan dalam menghadapi orang-orang munafik?" (Q.S. An-Nisa 88). Said
bin Manshur dan Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Said bin Mu'adz,
katanya, "Rasulullah saw. berpidato di hadapan manusia, sabdanya, 'Siapa
yang bersedia membantuku menghadapi orang-orang yang menyakitiku dan
yang mengumpulkan di rumahnya orang-orang yang menyakitiku?' Maka kata
Saad bin Mu'adz, 'Jika dia dari warga Aus kami bunuh dia, dan jika dia
dari warga Khazraj, Anda dapat mengeluarkan perintah kepada kami dan
kami akan menaatinya.' Mendengar itu maka Saad bin Ubadah berdiri lalu
katanya, 'Betapa Anda akan menaati perintah Nabi saw. hai Ibnu Mu'adz,
padahal Anda telah mengetahui bahwa orang yang dimaksud bukanlah dari
warga Anda!' Lalu berdiri pula Usaid bin Hudhair, katanya, 'Hai Ibnu
Ubadah, kamu ini seorang munafik dan mengasihi orang-orang munafik.'
Ketika itu tampil pula Muhammad bin Maslamah, kataya. 'Diamlah
tuan-tuan, hai manusia! Bukankah di kalangan kita ini ada Rasulullah dan
beliau berhak memerintah kita hingga perintahnya itu harus
dilaksanakan?' Karena itu Allah pun menurunkan, 'Maka kenapa kamu
menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik...' sampai
akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 88) Ahmad mengetengahkan dari Abdurrahman bin
Auf bahwa suatu kaum dari bangsa Arab datang menemui Rasulullah saw. di
Madinah. Mereka pun masuk Islam, lalu ditimpa oleh wabah kota Madinah
dan penyakit demamnya hingga mereka berbalik surut dan keluar
meninggalkan kota Madinah. Sebagian sahabat menemui mereka, lalu
menanyai mereka, "Kenapa kamu kembali?" Jawab mereka, "Kami ditimpa oleh
wabah Madinah." Kata mereka pula, "Tidakkah Rasulullah itu dapat
menjadi contoh yang baik bagi kamu?" Kata sebagian sahabat lagi, "Mereka
ini rupanya orang-orang munafik!" Kata lainnya, "Tidak, mereka bukan
orang-orang munafik." Maka Allah pun menurunkan, "Maka kenapa kamu
menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik...sampai akhir
ayat." (Q.S. An-Nisa 88) Dalam isnadnya terdapat pemalsuan dan bagian
yang terputus.
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah
menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah
kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka
berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling [330], tawan dan
bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil
seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi
penolong, (QS An Nisaa': 89)
[330] Diriwayatkan bahwa beberapa orang Arab datang kepada Rasulullah
SAW di Madinah. Lalu mereka masuk Islam, kemudian mereka ditimpa "demam
Madinah", karena itu mereka kembali kafir lalu mereka keluar dari
Madinah. Kemudian mereka berjumpa dengan sahabat Nabi, lalu sahabat
menanyakan sebab-sebab mereka meninggalkan Madinah. Mereka menerangkan
bahwa mereka ditimpa "demam Madinah". Sahabat-sahabat berkata : "Mengapa
kamu tidak mengambil teladan yang baik dari Rasulullah ?"
Sahabat-sahabat terbagi kepada dua golongan dalam hal ini. Yang
sebahagian berpendapat bahwa mereka telah menjadi munafik, sedang yang
sebahagian lagi berpendapat bahwa mereka masih Islam. Lalu turunlah ayat
ini yang mencela kaum Muslimin karena menjadi dua golongan itu, dan
memerintahkan supaya orang-orang Arab itu ditawan dan dibunuh, jika
mereka tidak berhijrah ke Madinah, karena mereka disamakan dengan kaum
musyrikin yang lain.
kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum,
yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) [331] atau
orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan
untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya [332]. Kalau Allah
menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu,
lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu,
dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu [333]
maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh)
mereka. (QS An Nisaa': 90)
[331] Ayat ini menjadi dasar hukum suaka. [332] Tidak memihak dan telah
mengadakan hubungan dengan kaum muslimin. [333] Maksudnya : menyerah.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih
mengetengahkan dari Hasan bahwa Suraqah bin Malik Al-Mudlaji
menceritakan kepada mereka, "Tatkala Nabi saw. telah beroleh kemenangan
terhadap lawan-lawannya di perang Badar dan perang Uhud, serta
orang-orang sekeliling telah masuk Islam, saya dengar berita bahwa
beliau hendak mengirim Khalid bin Walid kepada warga saya suku Mudallaj.
Maka saya datangi beliau, lalu kata saya, 'Saya minta Anda memberikan
suatu karunia. Saya dengar kabar bahwa Anda hendak mengirim pasukan
kepada kaum saya, sedangkan saya ingin agar Anda berdamai dengan mereka.
Jika ternyata warga Anda masuk Islam, tentulah mereka pun akan masuk
Islam. Tetapi jika tidak, maka tidaklah baik apabila warga anda itu
menguasai mereka.' Maka Rasulullah saw. pun mengambil tangan Khalid bin
Walid, katanya, 'Pergilah bersamanya dan turutilah apa yang
dikehendakinya.' Khalid pun mengikat perdamaian dengan mereka dengan
syarat mereka tidak menolong musuh-musuh Rasulullah saw. dan apabila
orang-orang Quraisy masuk Islam, maka mereka pun akan masuk pula bersama
mereka. Dan Allah pun menurunkan, 'Kecuali orang-orang yang meminta
perlindungan kepada suatu kaum yang di antaramu dengan kaum itu telah
ada perjanjian damai.' (Q.S. An-Nisa 90). Maka orang-orang yang meminta
perlindungan kepada suatu kaum itu akan terikat pula dalam perjanjian
yang telah mereka perbuat." Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Ibnu
Abbas, katanya, "Diturunkan ayat, 'Kecuali orang-orang yang meminta
perlindungan kepada suatu kaum yang di antaramu dengan kaum itu telah
ada perjanjian damai' (Q.S. An-Nisa 90) mengenai Hilal bin Uwaimir
Al-Aslami dan Suraqah bin Malik Al-Mudlaji juga mengenai Bani Judzaimah
bin Amir bin Abdi Manaf." Diketengahkan pula dari Mujahid bahwa ayat itu
diturunkan pula pada Hilal bin Uwaimir Al-Aslami yang di antaranya
dengan kaum muslimin ada suatu perjanjian. Beberapa orang anak buahnya
mendata
Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud
supaya mereka aman dari pada kamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap
mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun terjun
kedalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau
mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka
(dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan
merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata
(untuk menawan dan membunuh) mereka. (QS An Nisaa': 91)
No comments:
Post a Comment