Bagaimana kalau kita memelihara anak yatim? Dalam hal ini dengan harta benda ummat yang dipercayakan kepada mereka? Maka dalam hal ini Allah memerintahkan kita supaya jangan memakan harta anak yatim yang sudah balik. Termasuk dalam hal ini adalah mencampur baurkan harta kita dengan harta anak yatim.
Sudah menjadi rahasia umum dimana banyak orang yang mempercayakan sebagian harta bendanya untuk anak yatim, baik yang ada di rumah sosial, panti asuhan dan lain sebagainya. Maka dalam hal ini pengelola harus hati-hati dialam mengelola dana tersebut, apalagi anak yatim tersebut sudah beranjak dewasa.
Jadi jangan sekali-kali di tukar-tukar, dimakan atau dicampur baurkan dengan harta kita yang lain karena hal ini adalah dosa besar.
Allah swt berfirman,
Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar. (QS: An-Nisaa: 2)
No comments:
Post a Comment