31.3.15

Mengapa Bagian Laki-Laki Lebih Besar daripada Wanita?

Dalam hukum waris bagian laki-laki lebih besar dari bagian wanita yakni 2 kali. Laki-laki mendapatkan 2 sementara wanita/ perempuan mendapatkan 1. Kadangkala hal ini menyebabkan iri hati, tetapi inilah aturan Allah swt yang pasti mengandung hikmah.

Karena kedepannya laki-laki adalah sosok yang bertanggung jawab terhadap rezeki anak dan istrinya. Laki-laki itu pemimpin keluarga, dan menjadi pemimpin bukan tugas yang mudah. Sementara wanita adalah tanggungan suami.

Pembagian yang lebih banyak tersebut diharapkan ketika laki-laki sudah menikah maka akan ada sesuatu pegangan untuk menafkahi anak dan istrinya diluar dari pekerjaan utama.

Tetapi intinya adalah perintah itu berasal dari Allah swt, dan sebagai muslim wajib tunduk.

Allah swt berfirman,

Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS: An-Nisaa Ayat: 32)

Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya. Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bahagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.
(QS: An-Nisaa Ayat: 33)




No comments:

Post a Comment