Kadang-kadang dikarenakan masalah fisik, yakni wajah sebagian umat islam lebih memilih orang-orang musyrik daripada muslim sendiri. Padahal mereka yang musyrik walaupun menarik hati tetapi pada hakikatnya mengajak ke neraka.
Hal ini seringkali terjadi misalnya pada kasus pemurtadan muslim. Disebabkan tampang dan adanya harta benda maka banyak juga yang condong kepada orang musyrik. Ini bisa bahaya. Ujung-ujungnya nanti si muslim disuruh masuk kedalam agama mereka. Ini sering terjadi pada kasus kristenisasi.
Allah swt berfirman,
Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mu'min lebih baik dari wanita
musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan
orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik dari orang musyrik,
walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah
mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka
mengambil pelajaran. (QS Al Baqarah ayat 221)
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Mundzir, Ibnu Abu
Hatim dan Wahidi dari Muqatil, katanya, "Ayat ini diturunkan mengenai
Ibnu Abu Martsad Al-Ghunawi yang meminta izin kepada Nabi saw. untuk
mengawini seorang wanita musyrik yang cantik dan mempunyai kedudukan
tinggi. Maka turunlah ayat ini." Diketengahkan oleh Wahidi dari jalur
Suda dari Abu Malik dari Ibnu Abbas, katanya bahwa ayat ini turun
mengenai Abdullah bin Rawahah. Ia mempunyai seorang budak sahaya hitam
yang dimarahi dan dipukuli. Dalam keadaan kebingungan ia datang kepada
Nabi saw. lalu menyampaikan beritanya, seraya katanya, "Saya akan
membebaskannya dan akan mengawininya." Rencananya itu dilakukannya,
hingga orang-orang pun menyalahkannya, kata mereka, "Dia menikahi budak
wanita." Maka Allah swt. pun menurunkan ayat ini. Hadis ini dikeluarkan
pula oleh Ibnu Jarir melalui As-Sadiy berpredikat munqathi.
No comments:
Post a Comment