Berikut firman Allah swt tentang kehidupan berumah tangga, khususnya tentang larangan mengambil hak-hak mantan istri ataupun istri tua.
Allah swt berfirman,
Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain , sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata? (QS: An-Nisaa Ayat: 20)
Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. (QS: An-Nisaa Ayat: 21)
Wallahu A'lam
No comments:
Post a Comment