3.10.14

Kapan Meninggalkan Mina?

Dalam ibadah haji ada istilah tasyrik, meninghalkan mina, dan lain sebagainya. Apa penjelasan dari hal tersebut?

Allah swt berfirman

Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya. (QS Al Baqarah ayat 203)

Keterangan:
  • Maksud dzikir di sini ialah membaca takbir, tasbih, tahmid, talbiah dan sebagainya. Beberapa hari yang berbilang ialah tiga hari sesudah hari raya haji yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijjah. Hari-hari itu dinamakan hari-hari tasy'riq.
  • Sebaiknya orang haji meninggalkan Mina pada sore hari terakhir dari hari tasy'riq, mereka boleh juga meninggalkan Mina pada sore hari kedua.



No comments:

Post a Comment