Kita bisa melihat fakta sbb
- Jumlah korban kebiadaban Israel pada palestina yang pada setiap serangan bisa menimbulkan korban ribuan orang
- Atau lihat saja bom nuklir yang jatuh di Hirosima dan Nagasaki yang menelan korban ratusan ribu orang
- Kita bisa melihat yang dekat-dekat saja misalnya perang kemerdekaan RI melawan penjajah. Berapa korban yang jatuh? Tak terhitung
Tetapi dikarenakan propaganda yang tidak seimbang menyebabkan Islam terkesan diopinikan sebagai agama kekerasan. Ini menjadi sangat tidak adil.
Sekali lagi peperangan yang dilakukan umat Islam dalam rangka membela diri dan menegakkan kalimat Tuhan. Perang inipun tidak boleh melampaui batas. Misalnya tidak boleh membunuh anak-anak, wanita dan orang jompo. Ada aturan yang ketat dalam peperangan umat Islam. Berbeda dengan perang salib yang memakan korban ribuan orang baik anak-anak maupun wanita tak terkecuali, bahkan konon darah yang menggenang sampai sebatas lutut. Artinya banjir darah dimana-mana. Inilah yang namanya kejejaman diluar batas kemanusiaan
Allah swt berfirman
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS Al Baqarah ayat 190)
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Wahidi dari jalur Kalbi, dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, katanya, "Ayat ini turun sewaktu perjanjian Hudaibiah. Ceritanya ialah bahwa tatkala orang-orang musyrik menghalangi Rasulullah saw. ke Baitullah, kemudian mereka ajak berdamai dengan tawaran boleh kembali pada tahun depan, lalu setelah sampai waktunya Nabi saw. bersama sahabat-sahabatnya bersiap-siap untuk melakukan umrah kada, hanya mereka merasa khawatir kalau-kalau orang Quraisy tidak menepati janji dan masih menghalangi mereka untuk memasuki Masjidilharam bahkan bersedia untuk berperang, sementara para sahabat itu tak ingin berperang pada bulan suci, maka Allah pun menurunkan ayat di atas."
Kemudian dilanjutkan dengan lebih jelas dan detail tentang perang dalam islam dalam ayat selanjutnya sbb
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS Al Baqarah ayat 191-194)
Keterangan
- Fitnah: (menimbulkan kekacauan), seperti mengusir sahabat dari kampung halamannya, merampas harta mereka dan menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka beragama.
- Kalau umat Islam diserang di bulan haram, yang sebenarnya di bulan itu tidak boleh berperang, maka diperbolehkan membalas serangan itu di bulan itu juga.
- Bulan haram: Maksudnya antara lain ialah: bulan haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah haram (Mekah) dan Ihram.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir dari
Qatadah, katanya, "Nabi saw. berangkat pada bulan Zulkaidah bersama
sahabat-sahabatnya untuk melakukan umrah lengkap dengan hewan-hewan
kurban untuk disembelih. Sesampainya di Hudaibiah, mereka dihalangi oleh
orang-orang musyrik, yang akhirnya membuat perjanjian dengan Nabi saw.
yang isinya agar Nabi beserta pengikut-pengikutnya kembali pulang pada
tahun itu, sedangkan pada tahun berikutnya mereka boleh datang lagi,
yaitu untuk melakukan umrah tersebut. Tatkala datang waktu setahun itu,
Nabi bersama para sahabat pun pergi ke Mekah untuk berumrah, yakni pada
bulan Zulkaidah. Ada tiga hari lamanya kaum muslimin tinggal di Mekah
itu. Mulanya orang-orang musyrik membanggakan diri karena berhasil
menghalangi kaum muslimin masuk Mekah, tetapi sekarang ini mereka
menerima hukum kisas dari Allah swt. yang telah memasukkan kaum muslimin
itu ke Masjidilharam, justru pada bulan di mana mereka pernah ditolak
dulu." Allah menurunkan ayat "Bulan suci dengan bulan suci, pada sesuatu
yang suci itu berlaku hukum kisas." (Q.S. Al-Baqarah 194).
No comments:
Post a Comment