30.9.14

Hukum Meminta Ganti Rugi yang Berlebihan

Kalau jaman sekarang mungkin disebut dengan "minta ganti rugi sebesar-besarnya". Misalnya seseorang yang sedang bersengketa kemudian salah seorang merasa dizalimi dan membawa perkara tersebut ke pengadilan. Kemudian ia mengajukan tuntutan baik dikarenakan penzaliman, pencemaran nama baik, dan lain sebaganya. Tidak tanggung-tanggung tuntutannya adalah milyaran rupiah.

Masih hangat dalam benak kita bagaimana sebuah kasus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seseorang yang memang dirugikan. Misalnya pembunuhan majikan oleh TKI (tenaga kerja indonesia) baik di Malaysia ataupun di Arab Saudi. Ini memang perkara kriminal, namun keluarga korban juga nyata-nyata memanfaatkan kesempatan ini untuk mengeruk uang.

Misalnya salah seorang TKI yang terancam hukuman gantung kemudian keluarga korban meminta ganti rugi sebesar 100 Milyard. Ini terkesan dengan nyata memanfaatkan situasi. Sudah pasti keluarga korban dari TKI yang membunuh tidak akan mampu membayarnya, kemudian pada akhirnya uang hasil sumbangan ditambah Kas negara digunakan untuk menutupi kekurangan. Sekali lagi ini terkesan nyata hendak memakan harta orang lain dengan cara yang bathil.

Kalau jumlahnya wajar dan tidak berlebihan saya pikir tidak apa-apa, namun kalau jumlahnya sudah sangat famtastis, ini dinamakan memanfaatkan situasi.

Allah swt berfirman sbb

Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (QS Al Baqarah ayat 188)

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Said bin Jubair, katanya, "Umrul Qais bin Abis dan `Abdan bin Asywa' Al-Hadhrami terlibat dalam satu pertikaian mengenai tanah mereka, hingga Umruul Qais bermaksud hendak mengucapkan sumpahnya dalam hal itu. Maka mengenai dirinya turun ayat, '...dan janganlah sebagian kamu memakan harta lainnya dengan jalan yang batil.'" (Q.S. Al-Baqarah 188).


No comments:

Post a Comment