11.11.16

Yang Diperbolehkan Tidak Ikut Berjihad/ Berperang

Orang2 yang diperbolehkan tidak ikut berjihad/ berperang adalah orang yang sakit. Orang yang tidak memperoleh apa yang mereka nafkahkan. Orang yang ingin ikut namun tidak mempunyai kendaraan, (misalnya kuda = red)

Allah swt berfirman


Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, (QS: At-Taubah Ayat: 91)


dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu". lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan.(QS: At-Taubah Ayat: 92)

Wallahu A'lam



No comments:

Post a Comment