Selengkapnya berikut Tafsir Quraish Sihab pada QS At-Taubah Ayat 36
Sesungguhnya jumlah bulan pada tahun kamariah menurut hukum dan ketentuan Allah, serta menurut apa yang telah diterangkan dalam kitab--kitab suci-Nya sejak awal kejadian alam, adalah dua belas bulan. Di antara dua belas bulan itu terdapat empat bulan ketika berperang pada saat itu diharamkan, yaitu Rajab, Zulkaidah, Zulhijah dan Muharam. Pengharaman empat bulan tersebut di atas adalah termasuk ajaran agama Allah yang benar, yang bersifat konstan, tidak mengalami perubahan atau pergantian. Maka janganlah berbuat lalim kepada diri kalian pada bulan-bulan ini dengan menghalalkan perang. Tapi jangan pula kalian berpangku tangan jika musuh menyerang. Perangilah, hai orang-orang Mukmin, kelompok orang-orang musyrik tanpa terkecuali, seperti mereka memerangi kalian semuanya. Yakinlah bahwa Allah adalah penolong bagi orang-orang yang takut pada Allah. Berpegang teguhlah kepada perintah Allah dan jauhilah semua larangan-Nya.
Kemudian Tafsir Quraish Sihab pada QS At taubah ayat 37
Mengakhirkan bulan-bulan haram atau sebagian bulan-bulan itu dari apa yang telah ditetapkan Allah--sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah--tidak lain hanyalah sebagai pertanda semakin larutnya mereka dalam kekufuran yang akan membuat mereka semakin tersesat. Orang-orang Arab pada jaman jahiliyah menghalalkan bulan-bulan ini untuk membenarkan dilakukannya perperangan. Kemudian mereka menjadikan bulan yang halal menjadi haram. Mereka mengatakan, "Bulan diganti dengan bulan" agar mereka dapat menyesuaikan dengan jumlah bulan-bulan yang diharamkan Allah. Hawa nafsu mereka memperbagus pekerjaan-pekerjaan yang buruk. Allah tidak akan memberi petunjuk menuju jalan kebaikan kepada orang-orang yang bersikeras dalam kekufuran.
Allah swt berfirman
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS: At-Taubah Ayat: 36)
Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (QS: At-Taubah Ayat: 37)
Wallahu A'lam
No comments:
Post a Comment