10.5.15

Arti dan Makna Syafaat

Syafa'at berasal dari kata dasar as-syaf'u, artinya genap dan sesuatu yang digabungkan dengan yang ganjil. Umumnya, syafaat biasa diungkapkan untuk permohonan pribadi yang mulia kepada sosok yang lebih besar supaya berkenan memberikan maaf terhadap kesalahan orang ketiga, atau melipatgandakan upah sebagian para pekerja dan pembantu. Barangkali rahasia digunakannya kata syafa'at pada masalah-masalah ini adalah bahwa seseorang yang bersalah itu sebenarnya tidak berhak mendapatkan ampunan, atau seperti pekerja dan pembantu yang pada dasarnya mereka tidak berhak mendapatkan kelipatan upah, akan tetapi berkat permohonan si pemberi syafa'at (pribadi yang mulia), mereka menjadi berhak untuk itu. 

Menurut wikipedia, Syafa'at adalah usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfaat bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain. Syafa'at yang tidak diterima di sisi Allah adalah syafa'at orang-orang kafir.

Syafaat disebutkan pertama kali dalam Al-Qur'an adalah pada QS.AL-Baqarah ayat 48. Dalam ayat tersebut terdapat perintah Allah kepada Bani Israil untuk bertaqwa dengan alasan di akhirat nanti tidak akan ada syafaat (pertolongan) dari siapapun kecuali amal manusia masing-masing. Syafa’at hakikatnya adalah doa, atau memerantarai orang lain untuk mendapatkan kebaikan dan menolak keburukan. Atau dengan kata lain syafa’at adalah memintakan kepada Allah di akhirat untuk kepentingan orang lain. Dengan demikian meminta syafa’at berarti meminta doa, sehingga permasalahan syafa’at ialah sama dengan doa.

Syafaat bisa dilakukan oleh Nabi saw, malaikat atau orang-orang shalih. Nah pembahasan syafaat ini akan masuk kepada pembahasan tentang tawassul yang masih menjadi perdebatan hangat. Sebagian mengatakan sunnah, sebagian lagi bid'ah bahkan syirik akbar. Dikarenakan saya bukan ahli ilmu, maka saya menghindari perdebatan tentang hal ini.

Saya lebih suka membahas bahwa syafaat adalah doa bi doa saja. Yakni saling mendoakan satu sama lain dalam kebaikan.Yang kaya memberikan syafaat berupa bantuan doa dan materi secukupnya, yang miskin menghormati dan mendoakan pemberi syafaat/ bantuan. Saling memberikan manfaat.

Sekali lagi syafaat, kemudian tawassul adalah hal yang pelik, saya tidak tahu dan menghindari perdebatan tentang hal ini, sembari terus belajar dan belajar lagi.

Allah swt berfirman,



Barangsiapa yang memberikan syafa'at yang baik [A], niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. Dan barangsiapa memberi syafa'at yang buruk [B], niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS An Nisaa': 85)


Keterangan
  • [A] Syafa'at yang baik ialah: setiap sya'faat yang ditujukan untuk melindungi hak seorang muslim atau menghindarkannya dari sesuatu kemudharatan. [B] Syafa'at yang buruk ialah kebalikan syafa'at yang baik.



No comments:

Post a Comment