12.12.14

Kafir, Ingkar, Menolak Hukum Tuhan dan Balasannya

Apa definisi kafir? Silahkan belajar dengan ulama, ustadz, kyai dan lain sebagainya. Namun ijinkan saya mendefinisikan menurut istilah bahasa. Kafir itu ada kafir akidah, dan kafir terhadap perintah. Kafir akidah adalah semua orang diluar Islam. Jelas saja mereka kafir terhadap Islam, karena aturannya saja beda, tuhannya beda. Sedangkan kafir terhadap perintah dalam hal ini adalah orang islam yang ingkar terhadap sebagian aturan islam baik sadar atau tidak sadar.

Kafir secara bahasa berarti ingkar atau menolak. Kalau kita menolak maka bisa disebut dengan kafir. Misalnya saya sebagai manajer menyuruh anak buah untuk mengerjakan tugas tertentu, lalu anak buah saya menolaknya, "Bos maaf saya tidak mau, karena sedang sibuk". Maka ketika saya katakan, "Kamu sudah kafir terhadap perintah atasanmu sendiri?" Ini nggak apa-apa.. Karena arti kafir dalam bahasa indonesia adalah menolak.

Namun kalau bicara dalam hal agama maka kita harus hati-hati. Jangan sampai mengkafirkan sesama muslim jika maksud mengkafirkan adalah keluar dari agama Islam. Nabi saw melarangnya. Bahkan kalau ternyata yang kita tuduh tersebut bukan kafir, maka kekafiran itu kembali kepada kita. Hati-hati...

Walaupun maknanya benar, yakni muslim yang menolak hukum Allah secara bahasa adalah kafir tetapi jangan bilang kafir. Mungkin lebih baik katakan kepadanya fasik, zalim. Ini unsur hati-hati saja.

Memang ada orang islam tetapi menolak aturan dan hukum islam? Banyak. Apalagi zaman sekarang. Banyak muslim yang alergi dengan hukum Islam. Ini khan jadi lucu bin wagu. Muslim tetapi alergi dengan hukum islam. Misalnya hukum poligami, hukum rajam, hukum cambuk, hukum memilih pemimpin dan lain sebagainya.

"Mas Adhin, khan plogami melanggar ham?" Nah mulai deh anda dan muslim lainnya terpengaruh media. Terpengaruh pemikiran ala barat. Kacau khan?. Sudahlah terima saja, itu hukum dari Tuhan YME. Masalah anda tidak setuju itu urusan anda, tetapi tunduklah terhadap aturan tersebut meskipun anda tidak menyukainya. Jangan ingkar kepada hukum Allah swt. Tahu khan bahasa arabnya ingkar/ menolak hukum Allah?

Bisa dikatakan keislaman anda, saya dan kita-kita ini masih perlu diperbaiki. Jangan menerima satu hukum kemudian menolak hukum lainnya. Barang siapa yang tidak menggunakan hukum Allah sebagai pegangan hidup, padahal ia muslim, maka terancam dengan sebutan fasik, zalim dan kafir. Ini bukan kata-kata saya lho? Ini apa kata Allah swt dalam Al Qur'an.

Allah swt berfirman;






Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memamg tak dibenarkan dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, maka gembirakanlah mereka bahwa mereka akan menerima siksa yg pedih. (QS Ali Imran ayat 21)

Kemudian dilanjutkan pada ayat berikutnya sbb


 


Mereka itu adalah orang-orang yang lenyap (pahala) amal-amalnya di dunia dan akhirat, dan mereka sekali-kali tidak memperoleh penolong. (QS Ali Imran ayat 22)

Jadi ketika kita membaca firman Allah swt diatas maka orang kafir adalah
  1. Yang kafir terhadap ayat-ayat Allah. Ingkar dan menolak hukum Allah swt.
  2. Membunuh Nabi-Nabi. Jaman sekarang adalah mengingkari kenabian salah satu Nabi yang ada dalam Al Qur'an. "Ah dia bukan Nabi, Nabi Palsu, Pembohong dsb" Jaman sekarang seperti itu.
  3. Membunuh orang yang menyruh berbuat adil. Jaman sekarang bisa jadi membunuh kharakter orang tersebut, misalnya membullynya.

Maka balasannya adalah
  1. Result yang tidak mengenakkan/ pedih
  2. Balasan akhirat berupa siksa
  3. Lenyap amalan baiknya didunia dan akherat
  4. Mereka tidak ditolong.

Ya Rabb, Tolong saya hutangnya banyak, tolong saya rezeki nggak cukup, tolong saya, tolong saya dan tolong saya. Apakah Allah akan memberikan pertolongan? TIDAK, jika kita membaca firman Allah swt diatas. Jadi nikmati saja result dari hasil perbuatan anda sendiri yang ingkar/ menolak hukum Tuhan YME.



No comments:

Post a Comment