
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).(QS Al Baqarah ayat 272)
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Nasai, Hakim, Bazzar, Thabrani dan lain-lainnya dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang itu tidak suka memberi bantuan kepada kaum keluarga mereka dari golongan musyrik. Mereka pun mengajukan permohonan dan mereka diberi oleh Nabi saw. keringanan, maka turunlah ayat ini, 'Bukanlah kewajibanmu memberi mereka petunjuk...,' sampai dengan, '...sedangkan kamu tidak teraniaya...'" (Q.S. Al-Baqarah 272) Ibnu Abu Hatim mengetengahkan, dari Ibnu Abbas, "Nabi saw. biasa menyuruh, 'Jangan memberi sedekah kecuali kepada penganut-penganut Islam,' maka turunlah ayat, 'Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka beroleh petunjuk...' (Q.S. Al-Baqarah 272) Lalu Nabi saw. menyuruh memberi sedekah kepada siapa yang memintanya dari setiap agama."
No comments:
Post a Comment