2.10.14

Seputar Ibadah Haji

Dalam ibadah haji ada saat dimana menyembelih korban. Yang dimaksud dengan korban di sini ialah menyembelih binatang korban sebagai pengganti pekerjaan wajib haji yang ditinggalkan; atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya di dalam ibadah haji. Kemudian ada pula mencukur rambut. Mencukur kepala adalah salah satu pekerjaan wajib dalam haji, sebagai tanda selesai ihram.
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. (QS Al Baqarah ayat 196)

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Shafwan bir Umaiyah, katanya, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi saw. dengan bergelimang minyak wangi dan memakai jubah, lalu tanyanya, 'Apa yang harus saya lakukan dalam umrah saya wahai Rasulullah?' Maka Allah pun menurunkan 'Sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.' (Q.S. Al-Baqarah 196). Lalu tanya Nabi saw., 'Mana dia si penanya tadi?' 'Ini saya', jawabnya. Maka Sabda Nabi saw., 'Tanggalkanlah pakaianmu, kemudian mandilah dan beristinsyaqlah (untuk membersihkan hidungmu) sebanyak mungkin, lalu kerjakanlah buat umrahmu apa-apa yang harus kamu kerjakan dalam hajimu!'" Diriwayatkan oleh Bukhari dari Kaab bin Ujrah bahwa ia ditanya orang tentang firman Allah swt., "Maka hendaklah membayar fidyah berupa puasa" (Q.S. Al-Baqarah 196), maka katanya, "Saya dibawa orang kepada Nabi saw. sementara kutu-kutu berjatuhan ke muka saya, maka sabdanya, 'Tidak saya kira bahwa penyakitmu sampai sedemikian rupa! Tidakkah kamu punya uang untuk membeli seekor kambing?' 'Tidak,' jawabnya. Lalu sabda Nabi saw., 'Berpuasalah tiga hari dan beri makanlah enam orang miskin, untuk setiap orang miskin setengah sukat makanan, lalu cukurlah rambutmu!'" Jadi ayat itu turun buat saya secara khusus dan buat tuan-tuan secara umum. Diketengahkan pula oleh Ahmad dari Kaab, katanya, "Kami berada bersama Nabi saw. di Hudaibiah dalam keadaan kekurangan karena orang-orang musyrik telah mengepung kami. Kebetulan saya berambut panjang lagi lebat hingga kutu-kutu berjatuhan ke muka saya. Tiba-tiba Nabi saw. lewat di depan saya lalu tanyanya, 'Apakah kutu-kutu di kepalamu ini mengganggumu?' Lalu disuruhnya saya bercukur." Katanya pula, "Dan turunlah ayat ini, 'Maka barang siapa di antara kamu yang sakit, atau ada yang mendapat gangguan di kepalanya, wajiblah ia berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah atau berkurban.'" (Q.S. Al-Baqarah 196). Diketengahkan pula oleh Wahidi dari jalur `Atha' dari Ibnu Abbas, katanya, "Tatkala kami berkemah di Hudaibiyah datanglah Kaab bin Ujrah dengan kutu-kutu yang bertaburan di mukanya. Katanya, 'Wahai Rasulullah! Kutu-kutu ini sangat menggangguku.' Maka dalam suasana seperti itu, Allah pun menurunkan, 'Maka barang siapa yang di antara kamu sakit...' sampai akhir ayat." (Q.S. Al-Baqarah 196).

Kemudian dilanjutkan pada ayat berikutnya sbb
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal. (QS Al Baqarah ayat 197)

Keterangan:
  • Beberapa bulan yang dimaklumi: Ialah bulan Syawal, Zulkaidah dan Zulhijjah.
  • Rafats: "Rafats" artinya mengeluarkan perkataan yang menimbulkan berahi yang tidak senonoh atau bersetubuh.
  • Bekal taqwa: Maksud bekal takwa di sini ialah bekal yang cukup agar dapat memelihara diri dari perbuatan hina atau minta-minta selama perjalanan haji.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Bukhari dan lain-lain, dari Ibnu Abbas, katanya, "Warga Yaman melakukan ibadah haji, tetapi mereka tidak membawa bekal, kata mereka, 'Kami ini bertawakal saja.' Maka Allah pun menurunkan ayat, 'Dan sediakanlah perbekalan olehmu, sedangkan sebaik-baik perbekalan itu ialah bekal takwa.'" (Q.S. Al-Baqarah 197)

Kemudian dilanjutkan pada ayat berikutnya sbb
Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. (QS Al Baqarah ayat 198)

Masy'arilharam:  Ialah bukit Quzah di Muzdalifah.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibnu Abbas, katanya, "Ukazh dan Majinnah serta Zulmajaz merupakan pasar-pasar di masa jahiliah. Mereka merasa berdosa apabila berniaga di musim haji, maka mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw. lalu turunlah ayat, 'Tidak ada dosa bagi kamu mencari karunia dari Tuhanmu, pada musim-musim haji.'" (Q.S. Al-Baqarah 198) Diketengahkan oleh Ahmad, Ibnu Abu Hatim, Ibnu Jarir, Hakim dan lain-lain dari beberapa jalur dari Abu Umamah At-Taimi, katanya, "Saya katakan kepada Ibnu Umar, 'Kami ini menerima upah, apakah kami dapat melakukan haji?' Jawab Ibnu Umar, 'Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. menanyakan apa yang kamu tanyakan kepada saya barusan. Nabi tidak memberikan jawaban sampai Jibril turun kepadanya menyampaikan ayat ini, 'Tidak ada dosa bagi kamu mencari karunia dari Tuhanmu.' (Q.S. Al-Baqarah 198) Lalu Nabi saw. memanggil orang itu seraya sabdanya, 'Tuan-tuan termasuk jemaah haji.'"

Kemudian dilanjutkan pada ayat berikutnya sbb
Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al Baqarah ayat 199)
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang Arab biasa wukuf di Arafah, sedangkan Quraisy di sesudah itu, yaitu di Muzdalifah, maka Allah pun menurunkan, 'Kemudian bertolaklah kamu dari tempat manusia bertolak.'" (Q.S. Al-Baqarah 199) Diketengahkan pula oleh Ibnu Munzir dari Asma binti Abu Bakar, katanya, "Orang-orang Quraisy berwukuf di Muzdalifah, sedangkan yang lainnya di Arafah, kecuali Syaibah bin Rabiah. Allah pun menurunkan, 'Kemudian bertolaklah kamu dari tempat manusia bertolak.'" (Q.S. Al-Baqarah 199)

Kemudian dilanjutkan pada ayat berikutnya
Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendo'a: "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia", dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. (QS Al Baqarah ayat 200)

Adalah menjadi kebiasaan orang-orang Arab Jahiliyah setelah menunaikan haji lalu bermegah-megahan tentang kebesaran nenek moyangnya. Setelah ayat ini diturunkan maka memegah-megahkan nenek moyangnya itu diganti dengan dzikir kepada Allah.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang jahiliah sewaktu berwukuf di musim haji, masing-masing mereka menggembar-gemborkan "bapak sayalah yang memberi makan, membawa barang-barang dan hewan kurban". Pendeknya tak ada yang menjadi sebutan mereka kecuali karya nenek moyang mereka, maka Allah pun menurunkan, 'Maka apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, sebutlah nama Allah...'" (Q.S. Al-Baqarah 200) Diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir dari Mujahid, katanya, "Orang-orang itu apabila telah menyelesaikan upacara haji, mereka berwukuf dekat jumrah lalu membangga-banggakan nenek moyang mereka di masa jahiliah begitu pun hasil-hasil karya mereka, maka turunlah ayat ini."

Bersambung


No comments:

Post a Comment