21.9.14

Makanan yang Dihalalkan dan Diharamkan

Pada prinsipnya semua makanan adalah halal kecuali apa-apa yang diharamkan oleh Allah swt. Makanan yang dihalalkan adalah mencakup jenis-jenis makanan yang baik dan bermanfaat. Ketika ada pengharaman maka disitu pasti ada mudharat yang lebih besar.

Apakah makanan yang diharamkan? Berikut beberapa contoh makanan yang diharamkan sbb
  • Bangkai
  • Darah
  • Daging babi
  • Khamr
  • Binatang yang ketika disembelih tidak menyebut nama Alla swt

Akan tetapi ketika dalam keadaan terpaksa kemudian memakannya itu tidak mengapa alias dimaafkan asalkan tidak berlebih lebihan. Misalnya orang yang sedang kelaparan sementara tidak menemukan makanan kecuali bangkai misalnya. Maka mengolah dan memakan bangkai tidak mengapa asal tidak berlebih-lebihan atau ala kadarnya saja. Yang penting laparnya hilang.

Dalam hal ini Allah swt berfirman

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al Baqarah 172-173)



No comments:

Post a Comment